Palang Merah Indonesia atau PMI sebagai Organisasi Nasional dan anggota Palang Merah Internasional, tergabung dalam ICRC atau Internasional Committee of The Red Cross dan League of Nation Red Cross Society atau Liga Palang Merah Sedunia Sejak tahun 1870 di jaman penjajahan Belanda dengan nanra The Nederlands Indische Rode Kruis atau Palang Merah Hindia Belanda.
Dan pada tahun 1939 seiring dengan timbulnya dorongan dan perjuangan kebangsaan, maka dua tokoh kebangsaan Dr. Rel senduk dan Dr. Bahder Djohan mengusulkan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk Palang Merah Indonesia. Meskipun ditolak untuk kedua kalinya tahun 1940 gagasan mulia ini diajukan kembali dan pemerintah Hindia Belanda tetap
menolak.
Kemudian pada jaman pendudukan Jepang tahun 1942 sampai dengan 1945 telah dirintis kembali perjuangan pembentukan Palang Merah Indonesia tetapi belum juga dapat terwujud.
Kemauan dan tekad yang membaja untuk membentuk Palang Merah Indonesia diteruskan karena tuntutan yang mendesak guna memberikan pertolongan kepada para korban pertempuran dalam perjuangan bangsa mengusir penjajah. Dan barulah pada tanggal 3 September 1945 dikeluarkanlah perintah Presiden R.I kepadaMenteri Kesehatan dr. Boentaran Martoatmojo untuk menjajagi kemungkinan terbentuknya Palang Merah Indonesia tanggal 5 September 1945 dibentuklah panitia persiapan yang terdiri dari 5 or-an adalah Dr.Mochtar, Dr. Bahder Djohan, Dr. Sitanala, Dr. Djoehana. Panitia lima inilah bertugas membentuk Palang Merah Indonesia. Dan akhimya pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Perhimp unan Palang Merah Indonesia, bersamaan dengan dilantiknya Pengurus Besar PMI pertama adalah:
Ketua : Drs. Moh Hatta
Wakil Ketua : Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
Badan Penulis terdiri dari : Dr. R. Mochtar, Dr. Bahder Djohan, Mr. Santoso
Bendahara : Mr. T.Saubari
Penasehat : K.H. Raden Adrian
Setelah pengakuan kedaulatan, catatan peristiwa penting dalam Organisasi Palang Merah Indonesia adalah :
- Dikeluarkan keputusan pemerintah No. 25 tahun 1950 tertanggal 16 Januari 1950 tentang pengesahan Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi Palang Merah di Indonesia.
- Palang Merah Indonesia diakui oleh ICRC, INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS dengan surat No. 392 tertanggal 15 Juni 1950.
- Tanggal 16 Oktober 1950 Palang Merah Indonesia diterima sebagai Liga Palang Merah International LEAGUE OF NATION RED CROSS SOCIETY
- Dengan telah ditandatangani KONVENSI GENEVA oleh utusan Pemerintah RI maupun perwakilan Palang Merah Indonesia, maka pemerintah RI telah menetapkan UU No. 59 tahun 1958. Dengan semua tindak dan langkahnya tidak terlepas dari identias Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.
kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
Palang Merah Indonesia tidak melibatkan diri/berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu.
Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah Lahirnya Gerakan
Pada tahun 1895, Henry Dunant menyaksikan terjadinya peperangan di Solferino, dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul gagasan untuk memberikan pertolongan kepada korban perang tersebut.Pengalaman itu dituangkan di dalam buku “Kenangan Solferino” (tahun 1862). Dalam buku tersebut diuraikan tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar segera dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang-oang yang terluka di medan perang.
Buku “Kenangan Solferino” menarik perhatian 4 orang penduduk Jenewa yaitu :
- General Dufour
- Dr. Louis Appia
- Dr. Theodore Maunoir
- Gustave Moynier
Empat (4) orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima yang kemudian menjadi International Committee Of The Red Cross (ICRC) = Komite Internasional Palang Merah (KIPM).Pada tanggal 22 Agustus 1864 atas pakarsa ICRC, Pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu konperensi yang diikuti oleh 12 Kepala Negara yang menandatangani perjanjian internasional yang dikenal dengan KONVENSI JENEWA I.Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti khusus maka pada tahun 1876 simbol Bulan Sabit Merah disahkan untuk digunakan oleh negara-negara Islam. Kedua Simbol tersbut memiliki arti dan nilai yang sama.Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi penyakit berjangkit dan bencana kelaparan menjalar.Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantan tersebut, yang saat ini dikenal sebagai Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan sabit Merah (didirikan tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu konperensi Kesehatan Internasional di Cannes Perancis).
Kemanusiaan dan Kerelawanan Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
1. membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
2. membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
3. transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara murah.
Basis Masyarakat Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based Disarter Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di lingkungannya. Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang secara langsung terkena dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang Merah Indonesia juga marak di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA)
Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak gerakan kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau TSR dan seluruh unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu prinsip kepalangmerahan yaitu kesemestaan
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
- Kemanusiaan (humanity)
- Kesamaan (impartiality)
- Kenetralan (neutrality)
- Kemandirian (independence)
- Kesukarelaan (voluntary service)
- Kesatuan (unity)
- Kesemestaan (universality)
- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan
Berdasarkan Statuta / Anggaran Dasar Gerakan, masalah lambang pelindung yaitu Palang Merah dan Bulan Sabit Merah juga perlu mendapat perhatian untuk dibahas dan disebarluaskan. Setiap orang perlu diberi pengertian bahwa orang dan benda / objek apapun yang memakai lambang pelindung tersebut tidak boleh diserang. Perlu juga ditekankan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan lambang tersebut. Penghormatan terhadap lambang ini perlu ditegakkan pada masa damai untuk menjamin pula penghormatannya pada saat konflik bersenjata. Masalah lambang ini sangat penting karena menyangkut keselamatan dan jaminan perlindungan terhadap anggota Gerakan terutama pada masa konflik bersenjata. Apabila keamanannya terjamin, maka merekapun dapat melaksanakan kegiatannya secara optimal.
Mars Palang Merah Indonesia
" Mars PMI "
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di Indonesia.
" Hymne PMI "
Palang Merah Indonesia
Wujud Kepedulian Nyata
Nurani Yang Suci
Untuk Membantu Menolong Sesama
PMI
Siaga Setiap Waktu
Berbakti, Dan Mengabdi
Bagi Hidup Manusia
Agar Sehat Sejahtera Di Seluruh Dunia Mars Palang Merah Remaja Bhakti PMR
Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya
0 komentar:
Posting Komentar